Memurut dia, tidak mungkin membuat perusahaan PPJK dadakan karena perizinan butuh 1–6 bulan. Jadi, rule set targeting yang dimanipulasi tidak mudah dihindari dengan ganti nama perusahaan.
Lebih lanjut R. Gautama Wiranegara menyoroti tiga poin kritis. Di mana PT Infinity adalah simpul baru yang tak bisa diabaikan.
“Dengan jalur merah rendah, setoran rutin, dan koneksi langsung ke Orlando, mengapa KPK tidak segera mengembangkan penyidikan ke Ali Medan dan Infinity? Apakah karena bukti belum cukup, atau ada ‘hambatan’ tak terlihat?” tanya dia.
Gautama juga menilai ada Indikasi kuat investigative tunnel vision. Bukti percakapan antara Antonius, Arif, Susi, dan Rudi telah dibuka JPU di persidangan.
“Namun, anehnya KPK masih seolah hanya percaya pada konstruksi awal bahwa Blue Ray adalah pusat segalanya,” jelas Gautama.
Dalam kasus tersebut, ia menyebut bahwa asas persamaan di depan hukum terancam. Jika Infinity, Fasdelli, dan pengusaha rokok juga memberi, maka mereka wajib diperlakukan sama—diperiksa, diuji, dan jika cukup bukti, ditetapkan sebagai tersangka. “Karena jika tidak, publik berhak menilai KPK melakukan selective enforcement (pilih kasih),” tegasnya.
Desakan Rakyat: KPK Jangan Cuma Potong Cabang, Tapi Cabut Akar
Berdasarkan fakta persidangan yang sudah terang-benderang, pihaknya mendorong KPK segera konfirmasi status PT Infinity dan Ali Medan—tersangka, saksi, atau dihentikan? Jelaskan secara terbuka!
Selain itu, menggunakan fakta persidangan sebagai pemicu perluasan penyidikan. Bukti percakapan yang sudah dibuka JPU adalah petunjuk emas untuk membuka simpul lain.
“Kemudian, melaskan secara jujur mengapa dakwaan masih terpusat pada Blue Ray. Apakah karena bukti paling lengkap atau ada hambatan teknis? Publik muak dengan narasi ‘akan didalami’ tanpa ujung,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Gautama juga meminta KPK menyelidiki kepemilikan uang rupiah, dolar AS, dan logam mulia yang disita. “Jangan biarkan barang bukti besar hanya jadi pajangan tanpa kejelasan,” ujarnya.
Sementara, Antonius dan Tuti telah buka suara agar dilindungi haknya sebagai saksi. “Sebeb mereka berisiko, dan negara wajib melindungi mereka dari intimidasi,” katanya.
Gautama menambahkan, jika KPK hanya berani menyentuh Blue Ray sementara PT Infinity dan aktor lain lenyap tanpa kejelasan, rakyat berhak menyimpulkan KPK sedang memotong cabang, bukan mencabut akar.
“Jadi KPK tengah mempertontonkan kelemahannya. Dan apa yang dilakukannya bukan pemberantasan korupsi, namun hanya sekadar pengelolaan persepsi,” jelasnya.
Memurut dia, saat ini publik sudah lelah dengan serial drama tanpa tuntas. Sidang masih berlangsung. Kini saatnya KPK membuka peta lebih lebar atau terus-menerus dipermalukan oleh fakta yang mereka sendiri temukan.
“Untuk itu, KPK diminta agar memperluas penyidikan, kejar Infinity, dan tunjukkan bahwa hukum benar-benar tegas tanpa pandang bulu,” tutup Gautama.

