KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi resmi dimulai, dengan Groundbreaking yang dilaksanakan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Rabu 26 Agustus 2026.
Peresmian pembangunan PSEL kedua ini merupakan bagian dari upaya Danantara Indonesia dalam menjalankan mandat pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025.
Fasilitas di Kota Bekasi merupakan proyek kedua yang telah mulai dibangun setelah dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya bulan Juli 2026 lalu.
Kota Bekasi memiliki peran penting dalam sistem pengelolaan sampah kawasan Jabodetabek yang berpenduduk padat. Dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Bekasi yang telah melampaui kapasitas, dibutuhkan alternatif pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Selain itu, Kota Bekasi juga memiliki kesiapan lahan dan komitmen volume pasokan sampah yang memadai bagi fasilitas PSEL.
Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, mengatakan, Peresmian Pembangunan PSEL hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di kota Bekasi.
“PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Inisiatif ini diharapkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga,” ujar Pandu Sjahrir, Rabu 26 Agustus 2026.
Selain itu, langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Danantara Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi konkret bagi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia.”
Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, menegaskan, Dengan kolaborasi yang kuat, pihaknya optimistis timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di berbagai daerah dapat ditangani lebih cepat.
“Semoga melalui upaya bersama, kita dapat menghadirkan solusi nyata bagi pengelolaan sampah di Indonesia,” tegasnya.
Penguatan Kepastian Investasi Melalui Penandatanganan PJBL Dalam rangkaian peresmian PSEL Kota Bekasi, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).
Perjanjian ini menjadi landasan komersial bagi penyerapan listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN, sehingga memberikan kepastian offtake dan keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.
Fasilitas Bekasi Resmi Kantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Menyusul PSEL Denpasar Raya, PSEL Kota Bekasi juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyerahkan dokumen AMDAL kepada Bekasi Environment Nusantara selaku Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL Bekasi pada Senin, 24 Agustus 2026.
Penyusunan AMDAL untuk proyek PSEL Kota Bekasi dilakukan secara transparan melalui kajian menyeluruh terhadap setiap risiko dampak lingkungan.
Terbitnya AMDAL menjadi salah satu tonggak penting proyek memasuki fase konstruksi, serta merupakan bentuk komitmen Danantara Indonesia dalam pemenuhan standar tata kelola tertinggi pada setiap proyek.
PSEL Kota Bekasi Ditargetkan Mulai Beroperasi Pertengahan 2028
PSEL Kota Bekasi ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028.
Berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres No.109 Tahun 2025, listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli dan disalurkan ke PLN. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) akan dijalin antara PLN dengan setiap BUPP seluruh PSEL dengan harga beli USD 0,20 per kWh untuk semua kapasitas.
Fasilitas di Kota Bekasi akan mengelola hingga 1.500 ton perhari sampah menjadi energi bersih berupa listrik. Proyek PSEL yang dikelola Denera akan menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS), insinerator ramah lingkungan minim emisi.
Pemilihan teknologi tersebut telah disesuaikan dengan karakteristik sampah Indonesia, dan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu cepat. Teknologi dirancang dengan standar kepatuhan ramah lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), acuan standar lingkungan paling ketat di dunia.
PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pengelolaan sampah Pirolisis di mana sampah yang telah menumpuk dapat diolah menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak. Proyek pengelolaan sampah Pirolisis terpisah dikelola oleh TNI Angkatan Darat.
Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, mengatakan, Fasilitas ini menghadirkan kemampuan untuk mengolah timbunan sampah eksisting yang selama ini menjadi perhatian di berbagai daerah.
“Kami berharap model ini dapat dikembangkan di lebih banyak lokasi sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi pengelolaan sampah di Indonesia,” tutupnya. (Mam)

