Dua Kali Jadi Residivis Korupsi Tapi Dapat Jabatan Mentereng,  DPP Golkar Dituding Ceroboh 

Pusat
3 Min Read
Residivis korupsi Fahd Arafiq (Foto: Ist)

JAKARTA, Harnasnews – Partai Golkar tengah menghadapi tantangan berat untuk mengembalikan jati diri dan kepercayaan publik setelah sejumlah kadernya, termasuk Ketua DPP Fahd A Rafiq kembali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai kasus berulang ini menjadi alarm keras bagi partai berlogo pohon beringin tersebut untuk melakukan evaluasi mendalam.

Sebagai partai politik besar dengan sejarah panjang di Indonesia, dia menyarankan agar para sesepuh Golkar memberikan penguatan kembali jati diri “Partai Karya Kekaryaan” yang bersih dari kadernya yang berperilaku koruptif.

Syakur berpandangan, perlu adanya langkah konkret yang dilakukan oleh petinggi Partai Golkar guna mengembalikan citranya di tengah persoalan hukum yang saat ini menimpa sejumlah kader Golkar.

DPP Golkar harus memberikan tindakan tegas berupa penonaktifan atau pemecatan terhadap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Selain itu, mengaktifkan kembali fungsi komite etik internal untuk mengawasi perilaku dan kepatuhan kader terhadap nilai-nilai organisasi.

Kemudian, memperketat proses rekrutmen dan promosi jabatan di internal partai dengan rekam jejak integritas yang jelas sebagai syarat utama.

“Sebab kasus yang menimpa Fahd Arafiq semestinya dijadikan evaluasi bagi DPP, dimana sebelumnya yang bersangkutan sudah dua kali melakukan tindak pidana yang sama, namun dia diberikan ruang untuk menduduki jabatan di DPP Golkar. Seharusnya petinggi DPP terlebih dahulu melihat rekam jejak yang bersangkutan,” tegas Syakur saat diwawancarai Harnasnews, Jumat (18/9/2026).

Share This Article