Gelar Gus Tercoreng, Ketua LPKAN Minta Jangan Dibawa ke Politik

Pusat
2 Min Read
Ketua Umum DPP LPKAN Mohammad Ali Zaeni

JAKARTA, Harnasnews  – Fenomena sejumlah tokoh dengan embel-embel panggilan ‘Gus’ yang terseret kasus hukum di negeri ini, baik dari unsur pemerintahan maupun di luar pemerintahan, menjadi sorotan.

Ketua DPP Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Muhammad Ali Zaini menilai, kondisi tersebut telah mencoreng marwah dan kesakralan panggilan ‘Gus’ itu sendiri.

Zaini menyarankan agar panggilan ‘Gus’ tidak lagi disematkan kepada seseorang ketika dirinya sudah masuk ke dalam wilayah pemerintahan dan politik.

Menurutnya, panggilan ‘Gus’ adalah gelar mulia yang disematkan kepada putra kiai dan sangat dihormati di lingkungan pesantren serta umat Islam.

Ketika penyandang gelar tersebut masuk ke ranah kekuasaan kemudian terjerat kasus korupsi, namun masih dipanggil ‘Gus’, maka yang tercoreng bukan hanya individunya.

“Ketika orang tersebut masuk ke ranah pemerintahan dan terjerat korupsi kemudian masih saja dipanggil Gus, bukan hanya menjadi raib panggilan Gus sendiri, tetapi juga menjadi raib tokoh Islam atau figur anak kiai yang disematkan pada dirinya,” tegas Muhammad Ali Zaini, Senin (28/9/2026).

Share This Article