JAKARTA. Harnasnews – Pegiat Sosial dan aktivis NU Guntur Romli menegaskan, dua peristiwa yang terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah, sama-sama tidak bisa dibenarkan. Yakni pembakaran warung mi babi dan penggerebekan pesantren putri oleh polisi.
“Membakar warung babi itu salah. Dan polisi menggerebek pesantren juga salah. Dua peristiwa di Sukoharjo itu sama-sama tidak bisa dibela,” tegas Guntur Romli dalam pernyataannya, seperti dikutip Harnasnews dari akun pribadinya, Senin (2/11/2026).
Pembakaran Warung Babi Adalah Main Hakim Sendiri
Menurut Guntur, aksi pembakaran warung mi babi di tepi sawah adalah tindakan main hakim sendiri yang tidak bisa ditolerir.
“Pertama, pembakaran warung babi tepi sawah itu main hakim sendiri. Titik,” ujarnya.
Jika memang keberatan dengan keberadaan warung tersebut, kata dia, seharusnya protes dilakukan melalui pemerintah daerah secara prosedural.
“Kalau keberatan kenapa tidak protes ke Pemda. Apakah warung itu berizin? Kalau menjual babi tanpa pemberitahuan itu namanya penipuan. Tapi penipuan dilaporkan bukan dibakar. Negara ini ditegakkan dengan hukum bukan dengan korek api,” tegasnya.
Guntur juga melontarkan kritik menohok terkait standar moral yang timpang.
“Kenapa benci sekali pada warung babi dan orang yang memakan babi tapi adem ayem pada koruptor miliaran hingga triliunan? Babi tidak merampok APBN, babi tidak menggarong dana rakyat. Koruptorlah yang membuat rakyat sengsara. Kenapa marah begitu galak pada babi tapi begitu jinak pada korupsi?” tanyanya.
Diketahui, kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo yang terjadi pada 20 Oktober 2026 lalu pelakunya adalah eks napiter dan ahli bahan peledak yang kini buron.
Gerebek Pesantren Putri Jelang Subuh, Todong Santriwati dengan Senjata

