ACEH UTARA, Harnasnews – Keamanan sebuah lembaga pemasyarakatan bukan sekadar persoalan penjagaan pintu dan pengawasan warga binaan. Lebih dari itu, stabilitas di balik tembok lapas membutuhkan pengawasan berlapis, kedisiplinan petugas, serta sinergi lintas institusi untuk mencegah setiap potensi gangguan keamanan.
Komitmen tersebut ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon melalui razia mendadak di sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (3/11/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu tidak dilakukan sendiri. Lapas Lhoksukon menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara dan Koramil Lhoksukon dalam sebuah operasi gabungan yang dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Lhoksukon, Muhidfuddin, bersama Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto.
Puluhan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan petugas pengamanan lapas diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar-kamar hunian warga binaan.
Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan di dalam kamar hunian, tetapi juga menyisir sejumlah sudut ruangan untuk memastikan tidak ada benda yang berpotensi disalahgunakan ataupun melanggar ketentuan tata tertib pemasyarakatan.
Hasilnya, sejumlah barang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan berhasil ditemukan dan diamankan. Barang-barang tersebut meliputi pisau cukur, gunting, botol kaca berukuran kecil, kabel, serta ikat pinggang.
Meski sebagian benda tersebut terlihat sederhana dan lazim digunakan dalam aktivitas sehari-hari, keberadaannya di lingkungan hunian tetap menjadi perhatian petugas karena berpotensi menimbulkan risiko apabila disalahgunakan.
Seluruh barang temuan kemudian disita untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk rencana pemusnahan.

