Kemenkes Diminta Uji Klinis Vaksin untuk Kelompok Usia Dibawah 18 Tahun

JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham berharap vaksin agar diuji klinis untuk usia di bawah 18 tahun. Hal ini mengingat anak-anak juga merupakan usia yang rentan terjangkit Covid-19.

Pernyataan itu dikatakan Aliyah menanggapi adanya vaksin Sinovac sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI.

Dimana, sasaran pertama penerima vaksin ini adalah tenaga kesehatan. Meski akan mulai digunakan secara massal di Indonesia, vaksin ini hanya bisa digunakan untuk kelompok usia 18-59 tahun. Pasalnya, uji klinis vaksin Sinovac untuk kelompok usia di bawah 18 tahun belum dilakukan.

“Kami minta Kementerian Kesehatan dan Bio Farma (untuk) mengadakan uji klinis khususnya (bagi anak) dibawah (usia) 18 tahun.  Kalau kemarin ada informasi di atas 59 tahun sudah boleh (divaksin),” kata Aliyah di sela-sela Rapat Kerja dan RDP dengan Kemenkes, BPOM, dan Bio Farma di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021)

Leave A Reply

Your email address will not be published.