Dari proses itu, menurut Achsanul, ditemukan satu kesimpulan penting bahwa salah satu fundamental terbaik untuk memajukan ekonomi Madura adalah membenahi tata niaga tembakau.
Ia menegaskan, Madura memiliki kekayaan alam yang khas dan strategis. Jika Sumatera dianugerahi sawit, Kalimantan batubara, Sulawesi nikel, dan Papua emas, maka Madura dianugerahi tembakau dan garam. Dua sektor tersebut telah lama menjadi napas ekonomi rakyat Madura.
“Karena itu, KEK Tembakau Madura harus dipercepat. Ini bukan sekadar kawasan industri, tetapi jalan besar untuk menata ekonomi rakyat dari hulu sampai hilir,” kata Achsanul.
Menurutnya, KEK Tembakau Madura dirancang untuk menata ekosistem tembakau secara menyeluruh, mulai dari petani, gudang, industri hasil tembakau rakyat, standardisasi mutu, perizinan, pembiayaan, teknologi produksi, pemasaran, logistik, hingga pengawasan cukai.
Dengan desain tersebut, pelaku usaha kecil tidak hanya diminta patuh kepada aturan, tetapi juga diberi jalan untuk naik kelas. Petani juga tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, melainkan diperkuat posisi tawarnya dalam rantai ekonomi tembakau.
Achsanul menambahkan, dukungan terhadap KEK Tembakau Madura juga telah datang dari empat pemerintah daerah di Madura. Menurutnya, persetujuan para bupati menunjukkan bahwa gagasan ini bukan lagi keinginan pribadi, tetapi telah menjadi kehendak bersama untuk membenahi ekonomi Madura secara legal, tertata, dan bermartabat.
“Madura ingin berbenah. Madura ingin masuk sistem. Madura ingin maju dengan cara yang benar,” ujarnya.
Achsanul berharap pemerintah melihat KEK Tembakau Madura sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, sekaligus memperkuat penerimaan negara melalui tata kelola industri hasil tembakau yang lebih tertib dan berkeadilan.
“Layer baru CHT adalah langkah awal yang baik. Tetapi langkah besarnya adalah mempercepat KEK Tembakau Madura,” pungkasnya. (sib)

