Seorang Residivis Yang Baru Bebas Kembali Di Tangkap
PASURUAN, Harnasnews - Anggota Satres Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap satu orang residivis yang baru keluar (Bebas) ,dengan dugaan terlibat tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis Sabu pada minggu ke dua di bulan Juni 2023.