Bawaslu NTT Kesulitan Rekrut Pengawas TPS

Harnasnews
2 Min Read
Foto: Ilustrasi

Memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Dia mengatakan, syarat lain bisa dipenuhi tetapi syarat pendidikan minimal sekolah menengah inilah yang menyulitkan Bawaslu dalam proses rekrutmen.

“Bayangkan saja, ada desa di NTT yang tidak ada anak lulusan SMA yang tinggal di desa,” kata Jemris.

Padahal, lanjut dia, salah satu syarat adalah mengutamakan berasal dari desa/kelurahan setempat. (Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *