KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Warga Jatisampurna dikejutkan dengan tewasnya balita berusia 2 tahun berinisial A, di sebuah kontrakan Omah Seruni 99, kelurahan Jatirangga, kecamatan Jatisampurna pada Rabu 27 Mei sekitar pukul 22.00 wib.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pada kejadian itu, Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan.
Mendapat aduan, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan Polsek Jatisampurna mendatangi TKP dan mendapati dua korban bersimbah darah di sebuah kontrakan.
“Di dalam kontrakan itu tadinya ada dua korban, pertama anak umur kurang lebih 2 setengah bulan, yang mana tewasnya sangat mengenaskan,” ujar Kompol Andi, saat ditemui awak media pada Kamis 28 Mei 2026.
Kasat Reskrim mengungkap bahwa korban yang berusia 2 setengah bulan tersebut mengalami luka sayatan dan tusukan di beberapa bagian tubuhnya. Sementara satu orang korban lagi berinisial G (18) juga dalam kondisi terluka oleh benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.
“Korban yang satunya ini tergeletak, ada luka sayatan di pipi hingga ke mulut serta luka tusuk juga di dada,” ungkap dia.
Diketahui bahwa korban berinisi A (2,5) tanggal bersama neneknya berinisial M (60) dan anaknya berisniial G (18). Saat kejadian, nenek korban sedang berjualan dan pulang pada malam hari. Setibanya di rumah, sang nenek terkejut karena anak serta cucunya tergeletak bersimbah darah dengan pisau di dekat mereka.
“Sanga nenek kaget, namun dengan spontan atau reflek melihat kajdian itu, sang nenek mengambil pisau yang ada di tangan salah satu korban atas nama G, itu mencuci pisau yang ada dekat korban,” kata Iqbal.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan investigasi di lapangan, sempat mencurgai sang nenek. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tindakan sang nenek hanyalah kepanikan karena kejadian itu.
“Setelah kami interogasi dan pendalaman, untum sementara dalam penyelidikan ini, pelakukan bukan sang nenek,” ungkapnya.
Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan secara intensif kepada salah korban yang berinisial G (18) yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Jatisampurna.
Namun, polisi juga masih mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan G karena ia mengalami luka di dekat mulutnya.
Berdasarkan penelusuran polisi, salah satu korban berinisial G (18) mempunyai riwayat penyakit kejiwaan dan masih dalam konsumsi obat secara rutin.
Hal ini juga dikuatkan dengan penemuan obat yang diduga milik G yang seharusnya rutin dikonsumsi oleh G.
“Setelah kami cek track recordnya, ternyata yang bersangkutan sempat dibawa ke psikiater, karena berdasarkan hasil interogasi kami dari saksi-saksi, yang bersangkutan ada mengalami gangguan jiwa,”imbuhnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan telah memeriksa sekitar 10 saksi. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa 2 bilah pisau serta pakaian yang dikenakan korban. (Mam)

