Bermodus Tuduh Korban Aniaya Saudara Pelaku, Motor Seorang Conten Creator Raib Dibawa Pelaku

Harnasnews
4 Min Read
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat diwawancara awak media
Sepeda motor korban yang dibawa oleh pelaku.

“Dia 1 motor berdua, yang satu jaket maxim yang satu lagi bapak bapak pake jaket hitam terus aku kira mau nanya alamat atau apa,” ungkap korban Anggi.

Tidak menaruh curiga, Anggi tidak terlalu memperdulikan kehadiran mereka. Tidak berselang lama, salah satu pelaku menuduhnya sebagai komplotan yang melukai adik dari salah satu pelaku.

Ia bersama temannya merasa bingung dengan tuduhan para pelaku ini, karena ia tidak tahu permasalahan yang terjadi dan tidak merasa sedang berurusan dengan seseorang.

Setelah melakukan percakapan dengan korban, pelaku kemudian membawa kedua korban dengan alasan akan dipertemukan dengan adik pelaku yang mengalami luka.

Namun, tidak jauh dari Alun-alun kemudian para pelaku berhenti dengan alasan khawatir kedua korban di keroyok keluarga dari adik pelaku.

“Itu kan di alun alun ada polres ya, nah dari polres itu belok kanan arah ngak jauh dari situ lah ada warung sama rumah warga kok. Sekitar 30 langkah lah dari dari polres ke sana. Dekat banget kok aku diberentiin di situ. Iya masih di sekitar alun alun. Saya sudah laporan, baru kejadian kemarin laporannya,” imbuhnya.

Pelaku juga sempat meminta korban Anggi untuk menaruh STNK motornya di kok motor korban agar tidak diambil oleh keluarga adik pelaku itu.

“Abis dari situ pelaku minta simpen STNK di bawah jok motor, dia beralasan kalo nanti takutnya di serang ditahan, ya udah karena motor saya dudukin saya taro STNK ke jok motor,” ungkapnya.

Anggi (25) yang berprofesi sebagai Conten Creator ini akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/925/III/2023/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ tertanggal 29 Maret 2023.

Saat kejadian, Anggi sendiri tidak sempat merekam pelaku karena merasa takut. Dalam kejadian itu, sepeda motor korban bernomor B 3112 EVK dibawa pelaku. Hingga saat ini kasus itu ditangani Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

“Nggak berani keluarin hp sama sekali karena takut,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayahnya.

“Sudah menerima laporan, kita sudah melakukan pengecekan lokasi, lalu kita akan dalami dan kita akan mencari bukti-bukti di sekitar lokasi kejadian dan mencari saksi-saksi daripada kejadian itu,” kata Erna kepada media.

Dikatakan Erna bahwa modus kejahatan yang dilakukan pelaku itu terbilang modus lama. Untuk itu ia menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan.

“Memberitahukan bahwa misalkan contoh kejadian semalam bahwa kamu telah menabrak saudara saya, ternyata dari si korban tidak merasa. Karena bujuk rayu dan ancaman sehingga kendaraan itu bisa lepas dari pelaku. Jadi kalau memang kalau ada kejadian semacam itu segera melaporkan ke polres atau Polsek setempat,” pungkasnya. (Mam)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *