Diduga Ilegal, Aktivitas Pertambangan Emas di Sumbawa Akan Dilaporkan ke Kapolri

Harnasnews
1 Min Read
Ketua LSM Gempur Hamzah ( foto: www.harnasnews.com/herman)

Pihaknya juga mengancam jika aktifitas penambangan liar tersebut masih berjalan, dirinya akan dilaporkan kepada Presiden, Ketua DPR RI, Kapolri, Kejagung dan KPK.

“Jika aktivitas pertambangan di Kabupaten Sumbawa masih berjalan kami akan melaporkan ke Presiden, Ketua DPR RI, Kapolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” timpalnya.

Selain itu juga Gempur juga akan laporkan ke menteri lingkungan hidup. Karena ada dugaan pembuangan limbah dilokasi tersebut.

“Sementara lokasi tersebut merupakan tanah SHM yang diduga tanpa izin dari pemerintah setempat,” katanya.(HR)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *