Dinkes Tulungagung memastikan kondisi tersebut masih dalam batas terkendali. Mayoritas pasien ISPA masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama sehingga belum membutuhkan rujukan ke rumah sakit.
“Meskipun ada yang penuh, tapi secara umum masih cukup terkendali,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinkes Tulungagung, rata-rata Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di puskesmas saat ini berada di angka sekitar 39 persen.
Pasien yang menjalani rawat inap rata-rata membutuhkan waktu perawatan selama tiga hingga empat hari. Namun, pada kondisi tertentu, masa perawatan dapat berlangsung hingga enam hari, tergantung kondisi masing-masing pasien.
Dinkes Ingatkan Masyarakat Waspadai ISPA
Di tengah meningkatnya kasus ISPA, Dinkes Tulungagung mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan.
Masyarakat diminta menjaga daya tahan tubuh, menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan atau nyeri saat menelan.
Dinkes juga mengimbau warga yang sedang mengalami sakit untuk menggunakan masker, terutama ketika berada di tempat ramai atau berinteraksi dengan orang lain.
“Sama seperti pada saat pandemi lalu, jika kondisinya sakit kami sarankan memakai masker,” pungkas Desi. (pad)

