4. Permintaan Sekjen Hartono Laras, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin, Mensos Juliari Batubara untuk kegiatan operasional rapat pimpinanpada bulan Agustus—November senilai total Rp120 juta. Perincian Hartono Lasar sebesar Rp110 juta/bulan, Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin sebesar Rp10 juta/bulan, dan Mensos Rp10 juta/bulan.
“Untuk Pak Menteri ada empat kali Rp10 juta melalui adc beliau, jadi langsung,” ungkap Adi.
5. Membayar tamu menteri pada bulan Oktober 2020 sebesar Rp100 juta diserahkan kepada Selvy Nurbaety.
6. Permintaan Mensos Juliari Batubara menyerahkan Rp200 juta melalui Selvy Nurbaety (sekretaris Mensos).
7. Permintaan Mensos Juliari Batubara untuk operasional menteri melakukan kunjungan ke empat daerah, yaitu Semarang pada bulan Oktober 2020 diberikan Rp50 juta ke ajudan Mensos Eko Budi Santoso, kunjungan kerja menteri pada bulan Oktober 2020 sebesar Rp50 juta, kunjungan ke Medan Rp50 juta, kunjugan ke Toli-toli pada bulan Oktober 2020 melalui Eko Budi Santoso sebesar Rp50 juta
8. Permintaan Sekjen Hartono Laras untuk operasional Kemensos pada bulan Oktober—November 2020 menyerahkan kepadxa Hartono Rp100 juta.
“Jadi, untuk Mensos, Dirjen, dan Sesdirjen sebesar Rp1,591 miliar, dan uang di saya masih Rp208 juta sudah saya kembalikan ke KPK lewat rekening anak saya M. Iqbal,” kata Adi, dilansir dari antara.
Dalam dakwaan disebutkan uang fee sebesar Rp14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari, yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso, dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.
Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban, hingga penyewaan pesawat pribadi.(qq)

