FPPK Laporkan PPK dan Pelaksanan Proyek Puskesmas Tahun 2019 Ke  Kejaksaan

Harnasnews
2 Min Read
Ketua FPPK - Pulau Sumbawa abdul Hatap memperlihatkan dan menjelaskan dua foto bangunan puskesmas saat direhabilitasi tahun 2019-2020 dan saat dibangun kembali tahun 2021 melalui DaK afirmasi DAK Kemenkes RI kepada kasi inteljen kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra,SH ( foto: Hermansyah)

Tambahnya,  anggaran Rp 1.8 miliar rupiah tahun 2019-2020 sangat tidak memiliki asas mamfaat untuk masyarakat dan merugikan keuangan negara.

“Kemudian rehabilitasi puskesmas tarano dan kecamatan alas tahun 2019 – 2020 hanya untuk memperkaya diri para oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas kesehatan kabupaten sumbawa dan juga kontraktor pelaksana diduga melakukan konspirasi berjemaah, dimana berdasarkan undang – undang RI nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara,”tutupnya.

Sementara itu Kasi inteljen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra mengatakan bahwa apa yang telah dilaporkan oleh ketua FPPK Pulau Sumbawa akan diteliti dan ditelaah terlebih dahulu.

“Laporannya sudah kita terima. Dan laporannya akan kita telaah dan teliti dulu dan jika sudah memenuhi unsurnya kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak – pihak terkait,”singkatnya.(Herman)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *