Dikutip dari antara, empat isu yang diusulkan Indonesia ialah peningkatan kapasitas audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik, pendidikan antikorupsi, kerangka pengawasan regulasi, supervisi pengaturan profesi hukum pencucian uang hasil korupsi/tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pencegahan korupsi sektor energi terbarukan.
ACWG putara kedua diawali dengan rapat yang membahas isu peningkatan peran audit, terutama mengenai prinsip-prinsip yang akan terangkum dalam dokumen kebijakan.
Selanjutnya, dua isu lain, yakni partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi serta kerangka pengawasan regulasi profesi hukum untuk kasus TPPU, belum masuk dalam pembahasan HLP, sehingga Indonesia mengusulkan dua isu tersebut dirangkum dalam kompendium negara-negara G20.
Isu pencegahan korupsi sektor energi terbarukan juga belum masuk dalam pembahasan HLP karena tidak mendapat dukungan dari mayoritas delegasi G20.
Pembahasan terkait isu tersebut akan dirangkum menjadi catatan latar belakang untuk digunakan sebagai rujukan bagi anggota G20 dalam pertemuan mendatang.(qq)

