Adi mengungkapkan, bahwa selama puluhan tahun, pelaku menerapkan alur mekanisme identik dan terstruktur. Yakni, mendirikan Perusahaan Cangkang. Sebuah entitas dagang di luar negeri yang terafiliasi namun kepemilikannya disamarkan.
Kemidian, ekspor harga rendah, mereka menjual komoditas ke entitas luar negeri tersebut dengan harga jauh di bawah harga pasar resmi.
Selain itu, menjual ulang harga dunia. Perantara luar negeri menjual kembali ke pembeli akhir dengan harga normal, meraup selisih keuntungan sangat besar.
“Sekanjutnya, mereka juga mebngambil keuntungan mengendap di luar. Di mana devisa hasil keuntungan tidak dikembalikan ke Indonesia, melainkan disimpan dan diputar di sistem keuangan luar negeri guna hindari pajak dan kewajiban devisa,” ujarnya.
Temuan Dampak Langsung pada Masyarakat
Adi juga meyoroti terkait kebocoran devisa melalui manipulasi harga ekspor tersebut yang mengakibatkan nilai tukar lemah. Sehingga, surplus dagang tak berbanding lurus dengan ketersediaan valas, membuat Rupiah rentan tertekan & biaya hidup meningkat.
Selain itu, hilangnya penerimaan negara. padahal, anggaran tersebut yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan subsidi rakyat, mejadi lenyap.
“Akibat praktik tersebut, memunculkan ketimpangan dan stagnasi. Sehingga kekayaan alam hanya dinikmati segelintir elit, kemudian lapangan kerja dan investasi produktif dalam negeri tidak berkembang maksimal,” jelasnya.
Adi juga mendorong pemerintah agar meningkatkan pemanfaatan kecerdasan buatan. Hal itu guna mengintegrasikan jutaan data transaksi ekspor, harga pasar global, data pelayaran, dan catatan korporasi dunia.
Tidak hanya itu, teknologi tersbt juga dapat mendeteksi anomali dalam menemukan fakta “barang sama, kapal sama, namun harga laporan berbeda drastis”.
“Kecerdasan AI juga dapat dimanfaatkan guna memetakan jejaring: Mengungkap hubungan kepemilikan tersembunyi antara eksportir RI dengan perusahaan perantara di luar negeri,” jelas Adi.
Untuk itu, guna menutup kebocoran permanen tanpa memicu gejolak pasar, pihaknya meminta agar pemerintah untuk merkuat pengawasan digital. “Gunakan AI dan pertukaran data internasional secara permanen untuk deteksi dini penyimpangan harga,” jelas Adi.
Selanjutnya, melakukan optimalisasi PT DSI yang berfokus sebagai lembaga penjamin harga wajar dan pengawas, bukan memonopoli perdagangan, agar efisiensi bisnis tetap terjaga.
“Penegakan hukum terukur, menindak tegas bagi pelaku terbukti, namun bedakan dengan pengusaha patuh agar iklim usaha tetap kondusif,” terangnya.
Tak kalah penting, perbaikan regulasi dan insentif. “Sesuaikan tarif pajak agar kompetitif dan berikan kemudahan bagi eksportir yang membawa pulang devisa ke dalam negeri,” pungkasnya. (red)

