Kemendes Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Eko Putro Sandjojo

Harnasnews
2 Min Read
Eko Putro Sandjojo
Eko Putro Sandjojo

JAKARTA, Harnasnews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), Anwar Sanusi, mengklasifikasi soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Eko Putro Sandjojo. Menurutnya, Eko sudah mengajukan cuti untuk kampanye.

Anwar mengungkapkan, Eko datang memenuhi panggilan Bawaslu sebagai anggota TKN Jokowi-Ma’ruf Amin. “Kurang lebih tadi beliau menjawab sekian enam hingga tujuh pertanyaan. Sebab substansinya hanya mengklarifikasi dan sangat administratif,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (20/3).

Salah satu pertanyaan yang diajukan dalam sidang pemeriksaan yakni terkait cuti. Anwar menegaskan bahwa Eko telah mengajukan cuti sebelum hadir di kampanye TKN Jokowi-Ma’ruf Amin di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Kalau itu (ajukan cuti) sudah. Yang namanya cuti kan ada prosedurnya,” tambahnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *