Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Panggil Pengembang Adhi City Sentul

Harnasnews
1 Min Read
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor memanggil pengembang real estate Adhi City Sentul yang diduga melanggar peraturan

“Ini kan luar biasa kok bisa begitu. Kita sangat kecolongan. Memang izin bukan tupoksi kita namun ini sudaj dibangun dan dikeluhkan masyarakat terkait limbah, bendungan yang tersendat dan aduan lainnya yang berhubungan dengan komisi III,” kata Tuti.

Tuti menyebut, kejadian seperti ini harus dijadikan cambuk okeh pemerintah daerah atau dinas terkait agar tidak terjadi lagi investor yang melanggar peraturan di bumi tegar beriman.

“Boleh-boleh saja investor banyak. Lebih banyak lebih bagus. Tapi kan ada aturan mainnya yang mesti ditempuh dahulu oleh investor sebelum membangun,” ujar Tuti.(Dod)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *