KPK Cecar Eks Mentan Amran Sulaiman Terkait Kepemilikan Tambang Nikel

Harnasnews
2 Min Read
Menteri Pertanian Amran Sulaiman diperkenalkan saat pengumuman Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10). Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terdiri dari 34 menteri. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.

JAKARTA, Harnasnews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Mapolda Sulawesi Tenggara, hari ini.

Amran yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia ini dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

“Dalam pemeriksaan hari ini terhadap saksi Amran Sulaiman, tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (18/11).

Pemeriksaan Amran ini merupakan pemanggilan ulang. Amran mangkir alias tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu, 17 November 2021 kemarin.

Dikutip dari merdeka, KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka korupsi pemberian izin pertambangan nikel. KPK menduga perbuatan Aswad merugikan keuangan negara hingga Rp 2,7 triliun.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *