Oleh: Adi Suparto
Di kota seperti Surabaya, jalan raya bukan sekadar jalur lalu lintas. Ia adalah ruang ekspresi. Dalam beberapa waktu terakhir, ruang itu kembali dipenuhi oleh suara mahasiswa yang membawa lima tuntutan. Spanduk terbentang, orasi bergema, dan langkah kaki bergerak dalam ritme yang sama: menuntut jawaban.
Gelombang ini tidak hadir sebagai ledakan sesaat. Ia mengalun, berulang, dan justru karena itu semakin kuat. Ini bukan sekadar protes, melainkan pesan yang disampaikan dengan konsistensi: ada sesuatu yang harus dijawab, bukan hanya didengar.
Namun di tengah gema itu, yang paling terasa justru jeda panjang.
Respons memang ada. Pernyataan disampaikan, klarifikasi diberikan. Tetapi semuanya belum menjawab pertanyaan paling mendasar: apa yang berubah? Di titik inilah, sikap negara mulai dipertanyakan; bukan karena tidak bersuara, tetapi karena suara itu tidak menghasilkan konsekuensi.
Lima tuntutan mahasiswa lahir dari akumulasi kegelisahan. Tentang keadilan yang terasa tidak merata, transparansi yang dipertanyakan, dan akuntabilitas yang belum memadai. Ini bukan sekadar kritik emosional, melainkan refleksi pengalaman yang berulang.
Ketika pengalaman itu tidak dijawab dengan tindakan, maka yang muncul adalah jarak. Dan jarak dalam relasi negara dan publik tidak pernah benar-benar kosong. Ia akan diisi oleh tekanan.
Yang patut dicatat, tekanan ini tidak hadir dalam bentuk kekacauan. Ia justru semakin terorganisir. Tuntutan dirumuskan, narasi dibangun, dan konsistensi dijaga. Ini bukan ledakan. Ini adalah proses.
Di sinilah persoalan menjadi serius. Karena proses semacam ini tidak bisa dihadapi hanya dengan retorika. Ia menuntut keberanian untuk mengevaluasi dan, jika perlu, mengoreksi.

