SAMPANG, harnasnews — Mantan Penjabat Bupati Sampang dengan inisial R kembali memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Sampang, Rabu (28/10/2026). Kedatangan terkait dugaan korupsi tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Kejari Sampang.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Moch. Iqbal, melalui Kasi Pidsus I, Gede Indra Hari Prabowo, S.H., M.H., membenarkan kedatangan yang bersangkutan. “Yang bersangkutan tiba sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang pemeriksaan Kejari Sampang.

