Menkeu Sri Mulyani Ungkap Jadwal Pencairan THR PNS

Harnasnews
1 Min Read
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Menteri Keuangan menyatakan telah mencairkan THR sebesar Rp19 triliun atau 19 persen dari proyeksi kebutuhan dana (Rp20 triliun) yang digunakan untuk membayar THR bagi PNS, Prajurit TNI dan Polri sebesar Rp11,4 triliun dan penerima pensiun atau tunjangan sebesar Rp7,6 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Sri Mulyani menyebut pemerintah mengucurkan anggaran THR PNS pada Idul Fitri 2021 sebesar Rp 45,41 triliun. Adapun jumlah ini terbagi bagi pusat dan daerah. “Jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat sebesar Rp 30,6 triliun, dan daerah akan sebesar Rp 14,8 triliun,” ujarnya.

Menurutnya alokasi anggaran tersebut sudah sangat besar sekali jika dibandingkan dengan realisasi belanja pemerintah sekarang ini. “Jadi kalau ditanyakan apakah akan memberikan dampak positif, pasti,” ucapnya.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *