Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Lapas Kelas IIA Bojonegoro Berikan 301 WBP Remisi

3 Min Read

Bupati menilai proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan memiliki hubungan erat dengan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Bojonegoro.

Setiap warga, kata dia, tetap memiliki potensi untuk berkembang dan memberikan kontribusi bagi daerah.

Karena itu, pembinaan kemandirian, pelatihan keterampilan kerja dan penguatan karakter menjadi bagian penting untuk menyiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat secara mandiri dan produktif.

Khusus kepada enam warga binaan yang langsung bebas, Setyo Wahono berpesan agar momentum tersebut dijadikan awal untuk menata kehidupan yang lebih baik.

“Jadikan pengalaman dan pembinaan berharga yang didapat sebagai modal untuk memulai lembaran hidup baru yang lebih bersih dan produktif,” pesannya.

Sementara bagi warga binaan yang masih harus menjalani sisa masa pidana, Bupati mengajak agar tetap sabar, disiplin dan bersungguh-sungguh mengikuti seluruh proses pembinaan.

Pemkab Bojonegoro, lanjutnya, akan terus mendukung program pemberdayaan dan pembinaan di Lapas agar warga binaan memiliki keterampilan serta kesiapan untuk hidup mandiri setelah kembali ke masyarakat.

Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 17 Agustus 2026.

Momentum kemerdekaan tahun ini pun menjadi pengingat bahwa pembinaan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga membuka kesempatan bagi setiap warga untuk berubah, mandiri dan kembali mengambil peran positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Semangat kemerdekaan akhirnya tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan melalui kesempatan kedua, kepedulian sosial dan gotong royong untuk membangun Bojonegoro yang lebih inklusif. (Prokopim)(sh)

TAGGED:
Share This Article