Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Lapas Kelas IIA Bojonegoro Berikan 301 WBP Remisi

3 Min Read

BOJONEGORO, harnasnews – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bojonegoro.

Sebanyak 301 WBP menerima Remisi Umum Tahun 2026, Senin (17/8/2026).

Dari jumlah tersebut, 295 WBP mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sementara enam WBP memperoleh Remisi Umum II (RU II) dan langsung dinyatakan bebas.

Sebelumnya, terdapat delapan warga binaan yang mendapatkan hak bebas.

Namun, dua di antaranya telah lebih dahulu keluar melalui program pembebasan bersyarat.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, mengatakan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.

Menurutnya, pemberian remisi menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar warga binaan terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi ini tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang dilakukan warga binaan selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro,” ujarnya.

Ia berharap remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk semakin disiplin, aktif mengikuti berbagai program pembinaan, serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan, remisi merupakan bentuk perhatian dan penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan komitmen serta konsistensi dalam mengikuti pembinaan.

Menurutnya, remisi juga mencerminkan adanya perubahan positif, baik dari sisi perilaku, kepatuhan terhadap aturan maupun keaktifan dalam berbagai kegiatan di dalam lapas.

TAGGED:
Share This Article