Motif Pelaku Bunuh Balita di Bekasi, Mengaku Dapat Bisikan

Harnasnews
4 Min Read
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal saat diwawancara media.

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menetapkan G(18) sebagai tersangka kasus pembunuhan balita berusia 2,5 tahun berinisial A yang terjadi di kontrakan Omah Seruni 99, kelurahan Jatirangga, kecamatan Jatisampurna pada Rabu 27 Mei sekitar pukul 22.00 wib lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal menuturkan bahwa pelaku yang juga mengalami luka dan dirawat di rumah sakit, setelah dilakukan pemeriksaan intensif dinaikan statusnya menjadi tersangka.

“Setelah pelaku siuman, kami lakukan pemeriksaan sehingga kita dapat mendapatkan petunjuk lagi dan dari keterangan yang bersangkutan juga walaupun berubah-berubah, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Kompol Andi kepada media di Mapolres pada Jumat (29/05/26).

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkap bahwa motif tersangka melakukan aksi kejinya lantaran kesal diganggu korban ketika sedang bermain game.

Pelaku G yang kesal kemudian ke dapur untuk mengambil pisau yang selanjutnya digunakan untuk menusuk korban di bagian kepala.

“Kemudian dilanjutkan ke badan dan hasil visum juga yang kami dapatkan dari RS Polri itu khusus di wajah saja ada 20 tusukan, kemudian di badan ada 12. Jadi total kurang lebih 32 tusukan di seluruh tubuh korban,” ungkap dia.

*Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib*

Selain kesal kepada korban yang merupakan keponakannya sendiri itu, pelaku juga mengaku mendapat bisikan agar cepat bertemu Tuhan.

Dalam kesehariannya, korban memang tinggal di kontrakan neneknya yang berinisial M (60) dan anaknya G (18) sejak dilahirkan. Sedangkan ibu dari korban ini telah lama pergi meninggalkan korban.

Puncaknya, ketika neneknya sedang mencari nafkah dan pulang pada malam hari, pelaku dan korban hanya di tinggal berdua saja di kontrakan. Korban juga diketahui sering menangis dan kerap membuat pelaku kesal.

“Namun ketika balita ini rewel, nangis, tidak henti-henti tersangka ini naik ke atas minta tolong kepada kakaknya, karena di lantai 2 itu ada kakak tersangka juga tinggal di sana tante dari korban ya,” ungkapnya.

Biasanya, pelaku akan naik ke lantai 2 kontrakan untuk melaporkan kepada kakaknya jika keponakannya atau korban ini menangis. Namun, pada hari kejadian, pelaku tidak berkomunikasi dengan kakanya yang berada di lantai 2 kontrakan.

“Dari yang kami dengar juga hasil keterangan dari interogasi saksi di TKP bayi ini menangis kurang lebih 3 jam dan tersangka ini sempat mengisi token pada saat jam 6 jelang maghrib itu,” kata dia.

*Pelaku Sempat Beberapa Mencoba Bunuh Diri*

Infomasi juga berhasil didapatkan polisi dari Kaka pelaku, bahwa pelaku ini beberapa kali sempat mencoba mengakhiri hidupnya.

“Karena dia stres dia juga ada penyakit epilepsi dia juga stres dengan penyakitnya,” imbuhnya.

Polisi juga memprediksi bahwa pelaku melakukan aksi kejinya sekitar pukul 6 sampai 7 malam. Hal ini karena pada saat ditemukan yaitu sekitar pukul 22.00 wib, tubuh korban sudah kaku.

Mengenai kemungkinan tersangka atau pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan, polisi masih menunggu hasil dari Visum Psikiatrum. Saat ini pelaku masih mendapat perawatan namun dalam pengawasan ketat pihak kepolisian di RS Polri Kramatjati.

“Ya, kadang berubah-ubah kami juga kasih interval waktu apabila dia sudah diberikan obat-obat yang dia konsumsi sehari-hari kita menunggu. Setelah itu kita lihat sudah cukup bereaksi kami tanya, kadang nyambung, kadang tidak,” katanya menambahkan.

Jika terbukti bersalah, tersangka G terancam pasal 80 ayat 3 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak subsider pasal 458 KUHP undang-undang nomor 1 tahun 2023 untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 3 miliar.(Mam)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *