KAB. BOGOR, Harnasnews – Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan dan Aparatur Negara (LPKAN), Mohammad Ali Zaini, mengkritisi keras terungkapnya bangunan rumah singgah berfasilitas bintang lima di dalam kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
Bangunan mewah tersebut terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026). Tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa blok terpisah di area belakang lapas, dekat rumah dinas Kepala Lapas.
Fasilitas di dalamnya jauh dari kesan sel tahanan. Di setiap kamar terdapat kulkas, televisi layar besar, pendingin ruangan (AC), peralatan rumah tangga lengkap, hingga ditemukan botol minuman keras (miras). Di area yang sama, Ombudsman juga menemukan mobil mewah Toyota Alphard dan rencana pembangunan fasilitas gym serta mini golf.
Yang lebih memprihatinkan, sidak tersebut sempat dihalang-halangi. Pada sidak pertama di bulan Juli tim Ombudsman ditolak masuk, dan pada sidak kedua 23 September tim kembali harus terlibat cekcok hingga aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas. Bahkan satu anggota tim Ombudsman mengalami kaki terjepit saat dihalangi masuk ke area rumah singgah.
Menanggapi temuan itu, Ketua LPKAN Mohammad Ali Zaini menilai kejadian ini merupakan bentuk pembusukan dan penyimpangan serius di dalam sistem pemasyarakatan.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras adanya kamar singgah dengan fasilitas bintang lima di dalam Lapas Pondok Rajeg. Ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru dijadikan ladang bisnis,” ujar Ali Zaini, di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Ali menduga praktik serupa bukan hanya terjadi di Lapas Cibinong saja.

