Ombudsman Tetap Lanjutkan Pelaporan Pegawai KPK

Harnasnews
1 Min Read

Selain itu, ORI juga sedang mempertimbangkan dan mencermati apa bentuk tindakan yang akan dilakukan pimpinan terhadap sikap atau intruksi presiden yang cukup lugas dan jelas terkait TWK terhadap pegawai KPK.

“Pleno menetapkan dapat atau tidaknya pemeriksaan dugaan malaadministrasi dari hasil verifikasi, kemudian menetapkan penyerahan kepada tim riksa, sesuai substansi atau bidangnya,” ucap Najih, dilansir dari republika.

Najih menyebut, tim pemeriksa nantinya yang akan menentukan jadwal pemanggilan terhadap pihak pelapor maupun terlapor.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *