Sebuah Orkestrasi: Alat Musik, Konduktor, dan Nyanyian Nurani
Gambaran paling pas untuk drama ini adalah sebuah orkestrasi yang kompleks dan megah:
- Polisi dan Jaksa memegang alat musik masing-masing: memainkan nada penelusuran, penyidikan, dan penuntutan, harus tepat irama dan bunyi agar harmoni hukum terjaga.
- Hakim berdiri di tengah sebagai konduktor: memegang kendali atas irama, ketepatan, dan keseimbangan, memastikan setiap instrumen dimainkan sesuai partitur undang-undang, tanpa ada yang mendominasi seenaknya.
- Sementara publik? Mereka tidak diberi alat musik. Namun mereka tidak diam, mereka menyanyikan akapela: suara nurani yang jernih, murni, tanpa iringan, terdengar lantang menembus dinding gedung pengadilan, menjadi penilai akhir apakah harmoni yang disajikan itu bernama keadilan atau sekadar keriuhan hampa.
Sayangnya, jika komposisi dan kekompakan ini rusak, misal prosedur cacat atau bukti diabaikan, yang terdengar bukan keadilan, melainkan sumbang-sarian yang melelahkan telinga.
Kasus ini menjadi pengingat tajam: keadilan tidak cukup hanya ditegakkan, melainkan harus terlihat ditegakkan. Jika bukti benar-benar terang benderang, aparat harus mampu menjelaskan dan membuktikannya secara prosedural dan materiil hingga ke pengadilan pokok perkara. Sebaliknya, jika gugatan praperadilan dikabulkan, itu menjadi teguran keras bagi aparat untuk memperbaiki kualitas penyidikan dan ketelitian sejak awal.
Pada akhirnya, orkestrasi hukum ini belum berakhir. Babak berikutnya akan menentukan apakah harmoni yang tercipta mampu mengangkat kembali marwah hukum, atau justru nyanyian akapela publik perlahan melemah karena kecewa. ***

