Sadikun menjelaskan, berkenaan dengan pencairan dana paket bantuan ini, dari Dirjen di jasmin ini, paketnya terakhir tanggal 15 juli, seperti yang kita ketahui bersama sehubungan terkait dengan pelaporan itu membutuhkan waktu, dan di waktu pelaksanaan di Makasar terkait kegiatan pelaksanaan hari ini.
“Diminta untuk dilaksanakan yang penting data yang dikirim itu semua ready, dan itu semua menunjukkan tanda aplikasi hijau, jadi semua kegiatan yang dilaksanakan sudah ada tanda-tanda hijau, yang jelas kita tidak perlu khawatir karena kegiatan ini adalah tanggung jawab kementerian, bukan Dinas Pendidikan, tetapi kita tetap bertanggung jawab sebagai penghubung ke Dirjen,” terangnya.
Selain itu menurut Sadikun, untuk dana pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) dan Konsumsi ini sebesar 100 juta, dan semuanya pakai dana talangan, oleh karena itu, kami mohon kepada semua peserta harap dimaklumi.
“Dari pada kita tidak melaksanakan kami yang kena sanksinya, kita harus sabar mudah-mudahan apa yang telah dilaksanakan pada hari ini akan bermanfaat bagi kita semua,” tandasnya. (Red/Hasib).
