Pemkab Aceh Utara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 dan LPJ 2025 ke DPRK

aji
4 Min Read

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan enam prioritas pembangunan daerah untuk 2027:
1. Pemulihan infrastruktur dasar
2. Pemulihan ekonomi
3. Peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan
4. Pengentasan kemiskinan
5. Peningkatan kualitas lingkungan hidup serta resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim
6. Peningkatan pemahaman Syariat Islam
Untuk menjaga kelancaran pembahasan, Bupati meminta seluruh Kepala SKPK berfokus di daerah dan dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah tanpa izin selama masa pembahasan berlangsung.

Pada Rapat Paripurna ke-3, Bupati Aceh Utara menyampaikan LKPJ pelaksanaan APBK TA 2025 yang memuat capaian kinerja pembangunan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 sebagai penjabaran RPD 2023–2026.

Mengenai realisasi anggaran APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,4 triliun lebih atau mencapai 94,94 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun lebih. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,4 triliun lebih atau 91,08 persen dari target Rp2,6 triliun lebih. Adapun penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp91,2 miliar lebih atau 100,12 persen dari target Rp91,1 miliar lebih, sehingga terhitung angka SiLPA sebesar Rp107 miliar lebih.

Bupati mengakui capaian target pendapatan dan belanja tahun 2025 tersebut belum sepenuhnya maksimal. Namun, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya melakukan yang terbaik demi peningkatan kinerja pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Panitia Musyawarah (Banmus) tertanggal 22 Agustus 2026, Panitia Anggaran DPRK diberikan waktu selama 21 hari untuk membahas rancangan KUA-PPAS 2027. Arafat meminta seluruh tim legislatif maupun eksekutif bekerja aktif dan fokus agar seluruh agenda penetapan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu. (Zul)

Share This Article