Polisi Selidiki Kasus Pencatutan Nama untuk Kredit Macet di BPR

Harnasnews
2 Min Read

Sebelumnya, kata dia, memang dijanjikan untuk diselesaikan, namun saat dirinya mau membeli mobil ternyata tidak disetujui oleh pihak pembiayaan karena namanya masih masuk dalam daftar hitam BI.

Lantas dirinya kembali meminta pertanggungjawaban pihak BPR terkait karena selama ini tidak pernah meminjam uang di BPR tersebut. Karena dinilai tidak ada itikad baik kemudian melaporkannya ke polisi.

“Sebelumnya, saya memang pernah menjadi nasabah tabungan berhadiah. Namun meminjam uang di BPR tersebut malah belum pernah,” ujarnya.

Ia berharap kasus tersebut bisa segera terselesaikan, karena dirinya juga membutuhkan permodalan untuk tempat usahanya sehingga ketika hendak meminjam di perbankan tentunya tidak boleh ada tunggakan pinjaman di lembaga perbankan. (qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *