Polres Karimun Amankan Sepuluh Pelaku Pungutan Liar

Harnasnews
1 Min Read
KARIMUN, Harnasnews.com – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan sepuluh pelaku terlibat pungutan liar dalam operasi premanisme dan saber pungli.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan para pelaku pungli tersebut merupakan juru parkir yang tidak mengantongi izin dan memungut parkir tanpa disertai karcis.

Selain itu, mereka juga memungut uang parkir melebihi batas jam yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

“Mereka beroperasi di delapan tempat, dan sangat meresahkan warga,” kata Arsyad, Minggu.

Arsyad menyampaikan operasi memberantas premanisme dan saber pungli ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar memerintahkan seluruh jajaran Polda hingga Polres se-Indonesia menindak tegas aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *