Polres Karimun Amankan Sepuluh Pelaku Pungutan Liar

Harnasnews
1 Min Read

“Pemberantasan premanisme di seluruh Indonesia, termasuk di Karimun tengah jadi atensi Presiden dan Kapolri,” ujarnya, dilansir dariĀ antara.

Lebih lanjut, dia menegaskan kesepuluh pelaku pungli itu telah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Perbuatan pelaku melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Perparkiran.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *