Polri Tepis Isu Pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Terkait Brigadir J

Harnasnews
2 Min Read
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kedua kanan), Kasdam Jaya Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan keterangan pers seusai upacara peresmian Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya sebagai unit yang siap mengamankan kamtibmas. dibentuknya tim patroli terpadu ini bisa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan melakukan pencegahan gangguan kamtibmas. Patroli yang terdiri dari unit Sabhara di tiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini akan rutin menjaga kamtibmas seiring peningkatan aktivitas masyarakat. Penguatan tim patroli ini akan terintegrasi dengan pusat layanan Hallo Polisi 110, dan command center. Melalui integrasi itu, keberadaan tim patroli bisa termonitor saat bertugas  memberikan pelayanan terhadap masyarakat. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Dedi telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Polri, tutur Dedi menegaskan, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” ucap Dedi, dikabarkan dari antara.

Dedi telah menegaskan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khususnya terkait dengan pembuktian pasal yang sudah diterapkan.

“Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil,” kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).

Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *