PPKM Dibatalkan, Jutaan Kendaraan Mulai Mengular ke Luar Kota

Harnasnews
4 Min Read

JAKARTA, Harnasnes.com – Pemerintah telah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama periode Natal dan Tahun Baru.

Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan aturan resmi penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama periode Nataru terhitung hingga 2 Januari 2021.

Hal itu yang menjadi kesempatan masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Seperti, mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru, lebih dari setengah juta unit kendaraan berbondong-bondong mulai meninggalkan Jabodetabek.

Sementara itu, Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan bahwa level PPKM bukan faktor penentu terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19. Ia mengatakan bahwa banyak faktor yang menyebabkannya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *