Raka : Semua Saksi Bisa Jadi Tersangka

Harnasnews
1 Min Read
Kasi pidsus AA. Raka Putra Dharmana, SH

Lanjut Raka sedangkan untuk penetapan tersangkanya akan dilakukan dengan segera.

“Kalau ditanya kapan penetapan tersangkanya akan dilakukan dengan segera. Sedangkan untuk calon tersangka kami belum bisa sebutkan” Tambahnya.

Seperti diketahui Kejaksaan saat ini terus mempercepat guna mengungkapkan kasus dugaan korupsi Patedong. Bahkan dalam sebulan terakhir Kejaksaann terus memanggil pihak – pihak terkait dalam dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 185.

Selain itu juga dalam dugaan kasus korupsi tersebut banyak pihak Termasuk LSM meminta kepada Kejaksaa untuk Menuntaskan kasus tersebut. (Hermansyah)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *