Retaknya Tembok Koalisi: Menakar Ujian Demokrasi Pasca-Putusan “Ijazahgate”

Pusat
5 Min Read
Adi Suparto

– Beban Politik Gerindra: Gerindra berada di posisi dilematis antara menjaga stabilitas kabinet Presiden Prabowo Subianto dan menjaga citra pemerintahan dari beban sejarah pembelaan cacat administrasi yang sudah terang benderang diputus oleh lembaga peradilan tertinggi.

– Sikap Hati-Hati Golkar dan Swing Voters: Partai seperti Golkar, Demokrat, NasDem, dan PKB mulai menghitung ulang dampak elektoral. Mereka khawatir jika terlalu pasang badan membela kasus ini, partai mereka akan mendapat hukuman sanksi sosial dari pemilih pada pemilu mendatang. Hal ini membuat komitmen koalisi tidak lagi kokoh dan membuka celah negosiasi di bawah meja.

3. Simulasi Paripurna DPR dan Pandangan Hukum Ketatanegaraan

Jika Hak Angket resmi digulirkan ke Sidang Paripurna, konformasi angka di atas kertas menunjukkan posisi yang sangat dinamis. Pengesahan angket hanya membutuhkan kehadiran kuorum dan persetujuan lebih dari 50% anggota yang hadir. Apabila blok pengusung (PDIP dan PKS) mampu menarik suara partai penentu (swing voters) yang mulai melunak pasca-putusan MA, peluang lolosnya Pansus Hak Angket menjadi sangat terbuka.

Secara hukum tata negara, argumentasi para pakar seperti Prof. Mahfud MD, Zainal Arifin Mochtar, dan Charles Simabura memberikan pembenaran akademis bahwa runtuhnya surat keterangan penyetaraan ijazah oleh MA dapat didalilkan oleh DPR sebagai pintu masuk klausul “perbuatan tercela” atau hilangnya syarat jabatan publik sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

Kesimpulan Opini: Retak yang Menghidupkan, Hukum Alam yang Membebaskan

Eskalasi ketegangan di parlemen hari ini tidak boleh dibaca secara dangkal sebagai sekadar drama perebutan kursi atau ancaman terhadap stabilitas semu. Sebaliknya, retaknya tembok koalisi adalah sebuah proklamasi sunyi namun bertenaga: bahwa napas kehidupan demokrasi kita menolak untuk mati dicekik oleh syahwat politik kompromistis.
Ketika partai-partai politik mulai goyah dan melepaskan perisai pelindungnya, kita sedang menyaksikan bekerjanya hukum alam ketatanegaraan. Kekuasaan, sekuat apa pun ia menggalang benteng pertahanan, pada akhirnya akan selalu menemukan batasnya ketika berhadapan dengan hulu ledak moralitas publik dan ketukan palu keadilan yang inkrah. Parlemen yang selama ini dituding sebagai stempel mati kekuasaan, kini dipaksa bangun oleh alarm sejarah yang ditiupkan oleh para guru besar, mahasiswa, dan putusan pengadilan tertinggi.

Keretakan fraksi ini adalah retak yang menghidupkan. Ia adalah tanda sahih bahwa check and balances bukan sekadar ornamen mati dalam buku teks tata negara, melainkan otot yang siap menegang ketika tubuh republik ini hendak diracuni oleh pembiaran cacat hukum. Tembok koalisi boleh saja retak, bahkan runtuh, tetapi dari reruntuhan itulah muruah hukum dibersihkan, etika publik ditegakkan, dan demokrasi Indonesia kembali menemukan jiwanya yang merdeka.

Penulis: Pakar Komunikasi Politik

Share This Article