Roy Suryo Diperiksa Hingga Tiga Jam di Polda Metro Jaya

Harnasnews
2 Min Read
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan kepada keterangan awak media usai mendatangi gedung SPKT di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait perkataanya soal toa Masjid. polisi menolak laporannya itu karena tempat kejadian perkara (TKP) tidak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

“Dari ketiga akun itu saya berikan petunjuk ke penyidik, tidak hanya menyebut nama akunnya, kapan dia ‘posting‘, tapi melacak jejak digitalnya,” kata Roy.

Menurut Roy, nama pemilik akun yang pertama mengunggah (upload) pada 7 Juni sudah diketahui Kepolisian. “Lengkap dengan nomor telpon ya, profesinya, fotonya, nama panggilannya, semuanya ‘clear’,” tutur Roy Suryo.

Pitra Romadoni mengatakan, kehadiran kliennya ke Polda Metro Jaya itu sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Tanpa diundang beliau secara sukarela, sebagai warga negara yang baik hadir untuk membantu pihak Kepolisian dalam mengusut permasalahan ini sehingga terang benderang,” kata Pitra.

Pitra mengatakan, kliennya tersebut tidak ada niatan sedikitpun untuk menghina salah satu agama maupun golongan tertentu.

“Perlu kami luruskan, Roy Suryo bukanlah orang yang mengedit atau membuat foto meme stupa tersebut,” tutur Pitra.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *