JAKARTA, Harnasnews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu ditata ulang. Hal itu guna meningkatkan efisiensi dan kualitas.
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, Ph.D, menilai ada masalah besar di Badan Gizi Nasional (BGN) setelah diketahui banyak moral hazard dan korupsi di lembaga, yang kontroversial ini.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto melakukan pembersihan secara tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di BGN.
“Ini patut dihargai sehingga program MBG, yang banyak kritik ini, menjadi jauh lebih baik ke depan. Seperti pengakuan sendiri, Presiden mendengar kritik dan menerima laporan adanya penyimpangan di BGN, maka tindakan hukum segera dilakukan dengan menangkap langsung kepala BGN,” ungkap Prof Didik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnasnews, Sabtu (6/6/2026).
Pihaknya juga mengapresiasi respon pemerintah di tengah kritik terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), dan kini sudah dijawab langsung. Seperti yang korupsi dan menyimpang ditangkap.
Namun demijian, katq Prof Didik, langkah tersebut belum cukup sehingga harus dilanjutkan dengan keharusan reformasi kelembagaan dan tata kelolanya.
“Tujuan MBG saya pandang sangat mulia. Kritik masyarakat tidak terletak pada tujuannya melainkan pada desain kelembagaan, tata kelola, pengadaan, pengawasan, dan kapasitas implementasi,” ujarnya.
Dalam ilmu kebijakan publik, program yang sangat besar, menyentuh jutaan penerima manfaat, dan melibatkan rantai pasok pangan yang kompleks memang rentan mengalami masalah tata kelola (governance failure).
“Karena itu, reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG menjadi suatu keharusan,” katanya.
Untuk itu, lanjut Prof Didik, saatnya pemerintah mengambil momentum ini sebagai peluang emas untuk melakukan reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG agar menjadi jauh lebih baik ke depan.
“Reformasi harus dilakukan dengan memisahkan fungsi regulator. Kita harus membangun model kelembagaan yang lebih kuat dan lebih baik dimana BGN berperan sebagai regulator, bukan operator utama,” tegasnya.
Ia mendorong agar BGN fokus pada standar gizi, standar operasional, sistem data nasional, dan evaluasi. Sedangkan operasional dilakukan oleh pemerintah daerah, sekolah, koperasi, dan UMKM pangan lokal. BGN ke depan sebagai Negara mengarahkan, bukan mengerjakan semuanya.

