Sekdes Sebotok Di Cecar Oleh Jaksa 20 Pertanyaan

Harnasnews
1 Min Read
Ahmad Fitrah Jayadi saat dimintai keterangannya oleh jaksa.( Foto: herman/tim)

SUMBAWA,Harnasnews.com – Sekretaris Desa (Sekdes), Sebotok Kecamatan Labuhan badas Kabupaten Sumbawa Ahmad Fitrah Jayadi dipanggi oleh Kejaksaan. Pemanggilan tersebut terkait raibnya dana desa sebotok tahun 2020 lalu senilai Rp 250 juta.

Usai diperiksa jaksa Ahmad Fitrah Jayadi kepada wartawan media ini mengatakan bahwa dirinya mendapat pertanyaan dari jaksa 20.

“Pertanyaannya sekitar 20. Intinya ya tentang administrasi keuangan desa sebotok,”ungkapnya kepada wartawan.(19/4).

Menurutnya, bahwa yang ditanya jaksa tadi itu tentang administrasi keuangan desa sebotok.

“Itu tidak ada TPKnya. Bagaimana ada TPK sementara angagarannya raib,”tegasnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *