Sekdes Sebotok Di Cecar Oleh Jaksa 20 Pertanyaan

Harnasnews
1 Min Read
Ahmad Fitrah Jayadi saat dimintai keterangannya oleh jaksa.( Foto: herman/tim)

Lanjutnya, jadi saat pencairan dana desa itu kades dan bendahara uang mencairnya. Nah, mengenai raibnya anggaran senilai Rp 250 juta tersebut kami tidak tahu. Karena yang tahu itu adalah Kades dan Bendahara.

“Pencairan dana desa itu kades dan bendahara yang tau. Sementara sekdes hanya mengurus administrasi saja,”tukasnya.

Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Ida Made Oka Wijaya,SH membenarkan tentang adanya pemeriksaan stab desa tersebut.

“Iya benar ada pemeriksaan hari ini. Dan pemeriksaan tersebut yakni terkait tentang raibnya dana desa sebotok tahun 2020 lalu sebesar Rp 250 juta,”singkatnya.

Seperti diketahui selain Sekdes juga bendahara Desa sebotok Baharuddin di periksa jaksa.(Man)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *