Tiga Raperda Disahkan DPRD Kabupaten Pasuruan Setelah Melalui Pembahasan Selama 2 setengah Tahun
"Setelah melalui proses yang cukup panjang, bahkan sempat mengalami stagnan selama kurang lebih 2,5 tahun, hari ini kita dapat menyetujui tiga raperda penting. Ini adalah bukti kepedulian dan komitmen kita bersama dalam melaksanakan fungsi DPRD, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah yang transparan dan akuntabel," ujar Samsul Hidayat.
