Tangkal Klaster Baru Covid-19, Hewan Kurban Harus Diperiksa

Harnasnews
1 Min Read
Kambing (Ist)

BOGOR, Harnasnews.com – Untuk menangkal adanya klaster baru penyebaran Covid-19, hewan kurban untuk kebutuhan perayaan Idul Adha tahun ini harus diperiksa terlebih dahulu oleh dinas terkait.

“Jadi hewan kurban untuk Idul Adha 1442 H akan kami periksa dulu pada H-15,” ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor Oetje Soebagja, Rabu (30/6/2021).

Kata Oetje, dalam pemeriksaan nanti akan dipilih hewan hewan yang layak dijual dan disembelih.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *