JAKARTA, Harnasnews — Penyerahan dokumen Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum krusial untuk mengokohkan arsitektur keuangan pusat dan daerah. Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyambut hangat pelantikan Menteri Keuangan yang baru Suahasil Nazara. Ia menyodorkan terobosan teknokrasi berbentuk realokasi anggaran netral fiskal senilai Rp45,22 triliun untuk memperkuat Transfer ke Daerah (TKD) tanpa mengusik angka defisit APBN.
Dalam Sidang Paripurna DPD RI yang dihadiri Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Kepala OJK, Tamsil menegaskan bahwa rekam jejak serta keberpihakan Menkeu baru pada disiplin fiskal menjadi harapan bagi daerah-daerah yang belakangan “sesak napas” akibat pemangkasan alokasi transfer.
“Kita menaruh optimisme pada nahkoda baru Kementerian Keuangan. Pak Suahasil punya rekam jejak panjang, beliau arsitek fiskal yang sangat mumpuni. Kita harapkan dapat merajut keadilan anggaran dari Sabang sampai Merauke,” ujar Tamsil dalam keterangannya, Kamis (17/9).
Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR ini mengemukakan potret buram porsi desentralisasi fiskal yang tergerus dari waktu ke waktu. Porsi TKD terhadap Belanja Negara yang semula ada di angka 28,24% pada 2023, kini terancam ciut menjadi hanya 17,94% dalam RAPBN 2027. Di saat yang sama, beban pembayaran bunga utang justru membengkak hingga menyentuh Rp650,31 triliun.
Sebuah angka fantastis yang hampir menyalip seluruh alokasi TKD nasional sebesar Rp735,00 triliun. Terjadi ketimpangan di mana Belanja Pemerintah Pusat berada di batas atas koridor RKP sebesar 12,02% PDB, sementara TKD justru terlempar mendekati batas terendah di angka 2,63% PDB.
“Ketika urat nadi keuangan daerah dipersempit, Pemda terpaksa memeras potensi pajak dan retribusi lokal demi bertahan hidup. Ini berimplikasi menjadi tekanan riil yang memicu letupan sosial di akar rumput. Beban menumpuk di pundak daerah. Tapi risiko politiknya lebih kuat ke Pusat,” pangkas Tamsil.
Menjawab getirnya jeritan daerah, DPD menawarkan skema realokasi netral fiskal (fiscally neutral). DPD mendorong agar alokasi TKD dinaikkan menjadi Rp780,22 triliun atau setara 2,79% PDB guna menyentuh batas atas koridor RKP 2027. Anggaran segar sebesar Rp45,22 triliun tersebut tidak dipungut dari penambahan utang baru atau pembengkakan defisit, melainkan memangkas sekitar 7,33% dari Program Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) di Belanja Pusat yang mengendap sebesar Rp616,77 triliun dan mayoritas masih bersifat dana antisipatif.
“Strategi ini murni penataan ulang ruang bernapas anggaran tanpa mencederai disiplin fiskal. Postur Belanja Negara tetap di angka Rp4.097,19 triliun, benteng defisit tidak bergeser dari 2,40% PDB, dan tidak ada utang baru. Ini murni realokasi,” terang Tamsil.

