Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Tawarkan Solusi Netral Fiskal ke Menteri Keuangan

Pusat
5 Min Read
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyambut hangat pelantikan Menteri Keuangan yang baru Suahasil Nazara.

Dalam naskah pertimbangannya, DPD RI merinci pendistribusian dana tambahan tersebut untuk menambal keretakan pembangunan di daerah. Sebesar Rp20,00 triliun disuntikkan ke Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mengurai benang kusut Kurang Bayar dan memulihkan hak daerah penghasil. Selanjutnya, Rp15,00 triliun dialokasikan untuk membangkitkan kembali DAK Fisik yang sempat mengalami penurunan drastis hingga tersisa Rp5,00 triliun, agar perbaikan jalan, irigasi, serta sarana sekolah dan puskesmas kembali bergerak.

Sementara itu, Dana Desa Reguler ditambah sebesar Rp5,00 triliun menjadi Rp30,00 triliun demi menjaga kedaulatan otonomi desa dari serbuan penugasan terpusat. Sisa alokasi dibagi untuk memperkuat Dana Insentif Fiskal sebesar Rp2,00 triliun bagi daerah berprestasi, serta Rp3,22 triliun sebagai bantalan afirmasi bagi wilayah 3T, kepulauan, perbatasan, daerah otonomi baru, hingga kawasan terdampak bencana.

Tamsil yang dijuluki sebagai maestro anggaran, menekankan perlunya melihat kembali pasal-pasal kunci dalam RUU APBN 2027, seperti menghapus Penjelasan Pasal 18 ayat (1) yang dinilai menggerus hak windfall DBH daerah penghasil saat harga komoditas melambung, serta merevisi Pasal 12 ayat (2) guna memastikan aspirasi DPD RI terakomodasi dalam pengalokasian DAK Fisik.

Di sisi lain, kehadiran Bappenas dan OJK dipandang sebagai momentum emas untuk membangun sinergi segitiga. Bappenas diminta memastikan agar target-target makro seperti penurunan kemiskinan dan kesejahteraan petani-nelayan ditopang oleh anggaran daerah yang memadai, sedangkan OJK bersama Menkeu harus memitigasi dampak agresifnya penerbitan SBN berpenghasilan tinggi (yield 6,9%) agar tidak menyedot likuiditas perbankan dan mencekik urat nadi kredit UMKM di daerah.

“Pembangunan nasional tidak boleh berjalan pincang. Kemenkeu, Bappenas, dan OJK harus menari dalam irama yang sama. Jangan biarkan instrumen SBN pusat membuat perbankan daerah enggan menyalurkan kredit ke sektor riil,” tegas mantan legislator Senayan tersebut.

DPD RI bertekad mengawal empat pilar rekomendasi ini dalam pembahasan APBN 2027 bersama DPR dan Pemerintah, yaitu realokasi netral fiskal Rp45,22 triliun, pemulihan DAK Fisik dan Dana Desa, perlindungan hak daerah penghasil, serta pencegahan efek crowding-out pembiayaan daerah.

“Indonesia bisa berlari kencang kalau ruang gerak daerah luas. Resiliensi fiskal daerah kunci untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan,” tandas Tamsil. (Mam)

Share This Article