Polres Metro Bekasi Kota Catat Kerugian Materil Capai 200 Juta Pasca Kerusuhan

Sebanyak 10 Anak Di Bawah Umur Diproses

KOTA BEKASI, Harnasnews.com –  Polres Metro Bekasi Kota menetapkan 24 tersangka dalam aksi kerusuhan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondokgede yang terjadi pada akhir Agustus lalu.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa 66 orang diamankan di 3 lokasi berbeda saat kerusuhan. Di Pondokgede 17 orang, di area Mapolres Bekasi Kota 7 orang.

“Dari 24 orang itu terdiri dari 14 orang dewasa dan 10 orang anak di bawah umur. Perlakuan untuk yang anak di bawah umur tentunya mengikuti sistem peradilan anak,” ujar AKBP Bayu kepada media pada Senin 8 September 2025.

Saat ini, Kata AKBP Bayu, 10 orang anak di bawah umur dikembalikan kepada orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan. Namun, proses hukum dari anak-anak tetap berlanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kembali dikatakan AKBP Bayu, para pelaku kerusuhan ini mendapatkan informasi atau ajakan melalui media sosial secara berantai. Mengenai aktor atau provokator pada aksi tersebut juga masih didalami oleh pihak kepolisan.

“Ini yang terus kita dalami apa namanya aktor dari penggerak ini. Namun demikian untuk yang kita amankan semuanya bergerak tanpa ada pemimpin. Jadi leaderless ya. Mereka diajak aja kemudian melihat media sosial mereka datang secara tiba-tiba,” ungkap Bayu.

Polisi mengamankan berbagai barang bukti diantaranya bom molotov yang digunakan para pelaku kerusuhan, batu dan pecahan kaca. Selian itu, berbagai senjata tumpul seperti kayu bambu dan petasan juga turut diamankan.

“Termasuk alat komunikasi dari para pelaku ini juga kami amankan. Kami dalami, untuk melihat keterlibatan dari pihak-pihak lain,” katanya.

Polres Metro Bekasi Kota secara keseluruhan mengamankan 66 orang dalam aksi kerusuhan beberapa waktu lalu. Mereka berasal dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Jakarta Timur.

“Dari 66 Yang tadi kita amankan memang mayoritas itu usia remaja tanggung ya, anak di bawah umur. Ini yang juga menjadi keprihatinan kita dan kami juga kepolisian mengimbau meminta kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anaknya ketika di jam-jam malam hari terutama,”pungkasnya.

Polres Metro Bekasi Kota Catat Kerugian Capai 200 Juta

Kerugian akibat aksi kerusuhan yang dilakukan kelompok massa tidak dikenal di Kota Bekasi aksi Agustus lalu, Polres Metro Bekasi Kota Bekasi mencatat kerugian sekitar 150-200 juta rupiah.

Beberapa fasilitas Polri yang mengalami kerusakan diantaranya pospol Jatiwaringin, pospol asar Rebo – Jatiasih, pos lantas Kranji.

“Ini masih terus kita update, mungkin ada juga fasilitas lainnya yang rusak tapi sekarang belom ada laporan,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada media pada Senin 8 September 2025.

Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 66 orang perusuh dan melanjutkan 24 orang ke proses hukum lebih lanjut. Mirisnya, 10 diantarnya adalah anak-anaknya di bawah umur.

Kembali Wakapolres juga meminta kepada masyarakat untuk selalu menjaga lingkungannya, dari kemungkinan provokasi melalui media sosial maupun flyer-flyer yang bertebaran.

“Jangan sampe pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut. Karena kita mendapatkan ada 4 orang itu dari bogor ke bekasi memasang flyer, buat tulisan yang ada vandalisme yang menyudutkan salah satu pihak,” pungkasnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.