Sign in
Sign in
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Browsing Category
PERISTIWA
Diduga Kuat Banyak Kejanggalan Terkait Sidang PS Sengketa Tanah Di Trajeng
"Pada sidang PS ini sertifikat asli tidak pernah ditunjukkan, cuman fotocopy dan mengklaim adalah buku tanah yang dikeluarkan oleh pertanahan. Apa yang ditunjukkan kepada kita itu hanya sebuah gambar yang tidak jelas siapa yang bertanggung jawab, serta yang kedua hanya pertanahan yang mengetahui batas-batas sesuai dengan di sertifikat," urai Indra Bayu.
Dalam Lebih Mensolidkan Barisan, DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan Menggelar Rapimcam
PASURUAN, Harnasnews – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan mengelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcam) yang diikuti PAC di 24 kecamatan serta Ranting Partai Gerindra se-Kabupaten Pasuruan dan yang dihadiri seluruh pengurus PAC dan Anak Ranting Gerindra di Royal Senyiur Hotel pada hari Sabtu (15/06/2024).
Alat Bukti Krusial Sudah Diberikan Tergugat Di Sidang Ke Delapan
"Saya selaku kuasa hukum tergugat satu menyampaikan ada tambahan alat bukti yang sangat krusial yang menyatakan bahwa lahan tersebut pada saat ada peralihan tidak kosong. Yang kedua pada saat terjadinya peralihan lahan tersebut ada sengketa menurut aturan yang berlaku permen tahun 2014 menyatakan bahwa ketika lahan dalam keadaan sengketa maka tidak boleh terjadi peralihan hak," urai Kudus Surya Dharma S.H.
Rusdi Sutejo Masuk Kriteria Cabup Dari PPP
Disinggung soal penilaian terhadap M. Rusdi Sutejo, Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan mengaku bahwa sosok Rusdi Sutejo yang menjanjikan serta bisa menata Kabupaten Pasuruan kedepannya. Terlebih mas Rusdi termasuk kriteria pemimpin yang berakhlakul karimah.
Indra Bayu Pertanyakan Keabsahan Foto Copy Sebagai Bukti Dalam Persidangan
"Padahal dalam pembuktian penggugat hanya bisa menunjukan foto copy bukan yang asli berupa sertifikat. Disini menjadi pertanyaan karena bisa diagendakan PS, karena untuk melakukan PS di atur dalam sema wajib menunjukan sertifikat hak milik yang di akui oleh BPN, bukan foto copy," terangnya.
Tim Perintis Presisi Polrestro Bekasi Kota Amankan 4 Remaja Yang Diduga Akan Tawuran
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang dipimpin IPDA Tingkos Silitonga, meringkus Empat orang pelaku aksi tawuran yang terjadi di jalan raya Perjuangan, depan Kampus Bhayangkara,kelurahan Teluk Pucung Bekasi Utara pada Minggu (19/05/24). Para pelaku tawuran tersebut sebelumnya melakukan live di akun Instagram Misterybekasi_ untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok […]
Unit Reskrim Polsek Pondokgede Ringkus Kawanan Curanmor
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Unit Reskrim Polsek Pondokgede meringkus kawanan pencuri sepeda motor yang terjadi di Jl. Raya Hankam, kelurahan. Jari Melati, kecamatan Pondok Melati pada Senin (20/05/24). Dalam keterangan pers rilisnya, Kapolsek Pondokgede Kompol Dwi Haribowo didampingi Kanit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Slamet Hariyadi dan Paur Penmas Humas Polres Metro Bekasi Kota Ipda Sasmita […]
Secara Tegas Kades Kedemungan Membantah Isu Perselingkuhan Yang Beredar
”Isu tersebut tidak benar mas, saat ada di rumahnya YY, saya ingin bertemu suaminya bernama Muslich untuk meminta bantuan dibuatkan kusen pintu untuk pembangunan balai desa. Kebetulan saat ini balai desa melakukan renovasi," kata Supriyadi.
Bermain Lempar Batu, Bocah 11 Tahun Tenggelam di Kalimalang
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Seorang anak berusia 11 tahun diduga tenggelam setelah tercebur di sungai Kalimalang, Jl. KH Noer Alie, kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan pada Sabtu (18/05/24). Komandan Tim, Basarnas siaga SAR Bekasi, I Putu Suwartika menuturkan bahwa Kejadian berawal ketika pada pukul 10:00 wib korban bersama 2 orang temannya bermain di sekitaran jalan […]
Kuasa Hukum Menilai Banyak Kejanggalan Dan Meminta PN Kota Pasuruan Mengkaji Ulang
PASURUAN, Harnasnews - Sidang Praperadilan kasus dugaan penyalagunaan hak merk bantal guling yang menimpa kedua Pasutri bernama Deby Afandi dan Daris Nur Fadhilah, pengusaha UMKM asal Desa Baujeng, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan yang dituntut harus membayar milyaran rupiah di gelar Pengadilan Negeri Pasuruan Kota, pada hari Senin (13/05/2024).