
KOTA BEKASI, Harnasnews.com –Aksi tawuran antar geng motor di Kota Bekasi kembali merenggut korban jiwa. Seorang pemuda berinisial AS (25) tewas setelah mengalami sejumlah luka di tubuhnya akibat sabetan senjata tajam dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Sabtu dini hari 8 September 2025 lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan bahwa aksi tawuran tersebut sudah direncanakan kedua kelompok sekitar pukul 03:00 wib.
Kedua geng yang bernama Geng Kampung Bura dan Geng Apel sempat bentrok yang memaksa geng apel mundur. Naas, saat mundur melarikan diri, salah satu anggotanya tertinggal dan menjadi sasaran lawan.
“Saat bentrokan, kelompok Apple terpukul mundur. Namun salah satu anggotanya, saudara AS, terkena sabetan senjata tajam di leher dan punggung. Ia sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah,” ujar Kapolres kepada media pada Jumat 12 September 2025.
Mendapatkan laporan, sesok harinya, yaitu tanggal 9 September Polisi bergerak dan mengamankan 4 pelaku tawuran.
ke empat pelaku berinisial HFA, MSA, YR, dan RBB berhasil diamankan. Mereka diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan korban.
“Alhamdulillah, kasus ini berhasil kita ungkap. Para pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum,” ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang hanya merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. (Mam)
